Terima Uang dari Bisnis Narkoba Fredy Pratama, 2 Polisi di Makassar Dipecat

Makassar – Tiga anggota Polrestabes Makassar resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri. Upacara PTDH ANGKARAJA dipimpin oleh Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, dan digelar di halaman apel Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025).

Ketiga personel yang dipecat tersebut adalah Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Widiyanto, dan Bripka Syafaruddin Prawira Negara. Ketiganya sebelumnya bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polrestabes Makassar.

Andi Erma Suryono menyampaikan bahwa upacara PTDH kali ini dilakukan secara in absentia lantaran ketiga personel yang dipecat tidak hadir dalam prosesi tersebut.

“Meskipun tidak dihadiri oleh personel yang bersangkutan, upacara tetap kami laksanakan dengan mencoret foto mereka sebagai simbol pemberhentian,” kata Andi Erma, Senin (14/4/2025).

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa Bripka Sofian Arman Baraila dan Bripka Widiyanto diberhentikan karena terbukti menerima sejumlah uang dari pihak yang diduga terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan. Keduanya melakukan pelanggaran saat bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Sementara Bripka Syafaruddin Prawira Negara, lanjut Arya, dijatuhi sanksi PTDH karena melakukan disersi atau meninggalkan tugas secara tidak sah selama 51 hari kerja berturut-turut, terhitung sejak 1 Maret hingga 16 Mei 2023, tanpa memberikan keterangan resmi kepada pimpinan.

“Kami tegas dalam memerangi narkoba. Siapa pun anggota yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai aturan, termasuk PTDH. Ini adalah bentuk komitmen kami sebagaimana arahan Kapolri dan Kapolda,” ungkap Kombes Arya.

Ia menambahkan bahwa dua anggota tersebut diduga terhubung dengan jaringan narkoba pimpinan Fredy Pratama, dan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Informasi yang kami terima, mereka menerima uang dari jaringan Fredy Pratama. Proses PTDH sudah melalui mekanisme etik yang sesuai, dan kami pasti akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut,” Arya memungkasi.

Batal Dilantik Jadi Perwira

Ilustrasi Oknum Polisi

Sebelumnya, dua anggota Polrestabes Makassar ditunda pelantikannya menjadi perwira polisi lantaran diduga terlibat jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama. Keduanya adalah Bripka SY (Sofian) dan Bripka WD (Widiyanto)

Informasi yang diterima Liputan6.com, keduanya merupakan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Sedinya, kedua Bintara Polri itu dilantik menjadi perwira polisi pada Rabu (4/10/2023) lalu setelah lulus dari pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ditundanya pelantikan kedua anggota polisi itu menjadi perwira polisi. Dia mengatakan penundaan itu dilakukan demi kepentingan penyelidikan apakah keduanya terlibat jaringan narkoba atau tidak.

“Memang benar pelantikannya masih ditunda untuk pemeriksaan. Dua anggota Polrestabes (Makassar),” kata Komang, Jumat (6/10/2023).

Komang enggan membeberkan sejauh mana keterlibatan kedua polisi itu dalam jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama. Namun dia memastikan bahwa hingga kini Bripka SY dan Bripda WD masih diperiksa intensif di Propam Polda Sulsel.

“ini masih dalam Lidik, dalam pemeriksaan, kita belum tahu hasilnya. Informasi kita periksa dulu (Propam Polda Sulsel) baru ke Mabes Polri nanti kita lihat hasilnya,” jelasnya.

Sumber : Slotplayonlines.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *